setiap orang pasti mempunyai
keluarga.Keluarga itu sendiri adalah unit terkecil yang terdiri dari kepala
keluarga dan beberapa anggota keluarga lainnya yang tinggal disuatu tempat
dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Berdasarkan UU 52 tahun 2009 tentang
perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga,Bab 1 pasal 1 ayat 6
pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari
suami,istri,dan anaknya atau ayah dan anaknya (duda),atau ibu dan anaknya
(janda).
1.
Ada beberapa
jenis keluarga
Keluarga
inti biasanya disebut juga keluarga batih yang terdiri dari suami,istri dan
anak.
Keluarga
konjungal terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang
terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
Keluarga
luas yang ditarik dari dasar garis keturunan diatas keluarga aslinya.keluarga
luas meliputi hubungan antara paman,bibi,keluarga kakek,dan keluarga nenek
2.
Peranan anggota
keluarga
Ayah
sebagai seorang suami dari istrinya dan sebagai ayah dari anak-anaknya,ayah
berperan mencari nafkah,pendidik,pelindung dan pemberi rasa aman,sebagai kepala
keluarga,sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dari lingkungannya.
Ibu
sebagai istri dari suami dan ibu dari anak-anaknya,ibu mempunyai peran mengurus
rumah tangga,pendidik dan berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya.
Anak-anak
melaksanakan peranan psikososial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik
fisik,mental,sosial dan spiritual.
Keluarga
sejahtera adalah unit terkecil dalam suatu masyarakat yang terdiri dari suami
istri atau suami istri anaknya,atau ayah dan anaknya atau ibu dan
anaknya.keluarga sejahteradibentuk berdasarkan perkawinan yang sah mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materi
yang layak.
Posted
By : Amelia Khoirunnisa Azizah
Email :
amelianisa918@gmail.com
Blog :
amelazizah.blogspot.com
Web
: http://akperkabpurworejo.ac.id/
0 komentar:
Posting Komentar